KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan Puji dan Syukur ke Hadirat Allah
SWT atas segala rahmat dan
hidayah-Nya yang telah dilimpahkan kepada saya, Akhirnya Tugas ini dapat terselesaikan dengan
baik dan selamat.
Tugas makalah ini pada dasarnya membentuk saya untuk bisa
mengerti dan dapat memahami apa itu Bluetooth. Didalam makalah ini saya membahas “Aktualisasi Wawasan
Kebangsaan dalam Era Globalisasi, Meningkatkan Integrasi Nasional Mewujudkan
NKRI yang diamanatkan dalam UUD 1945.”
Pada pembuatan makalah ini, saya mengalami suatu kendala atau halangan. Namun halangan
tersebut sudah kami perhitungkan dan pertimbangkan semampu saya. Untuk itu saya memohon kepada
Dosen matakuliah ini untuk lebih membimbing saya.
Dan saya menyadari bahwa tugas makalah ini masih sangat
jauh dari sempurna,karena keterbatasan saya. Untuk itu saya mengharapkan kepada para pembaca untuk
memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah
ini.
Depok,
24 April 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Cover
Kata
Pengantar…………………………………………………………………….i
Daftar
isi…………………………………………………………………………...ii
BAB I. PENDAHULUAN………………………… ……..………………………1
1.1
Latar belakang masalah………………………………………………..1
1.2
Maksud dan tujuan……………………………………........................2
1.3
Ruang lingkup….………………………………………………...........3
BAB II ISI.………………………………………………………………………..5
2.1 Paham kebangsaan…………………………………………….…….....5
2.2 Rasa kebangsaan…………………………………………………….....5
2.3 Semangat kebangsaan…………………………………………….…....6
2.4 Integrasi nasional………………………………………………..…….6
BAB III PENUTUP……………………………………………………………..7
3.1 Kesimpulan…………………………………………………………..7
3.2 Saran………………………………………………………………….8
Dartar pustaka……………………………………………………………………9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak
kalangan yang melihat perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya di
Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kekuatiran itu menjadi semakin
nyata ketika menjelajah pada apa yang dialami oleh setiap warganegara, yakni
memudarnya wawasan kebangsaan. Apa yang lebih menyedihkan lagi adalah bilamana
kita kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan
mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.
Pandangan
di atas sungguh wajar dan tidak mengada-ada. Krisis yang dialami oleh Indonesia
ini menjadi sangat multi dimensional yang saling mengait. Krisis ekonomi yang
tidak kunjung henti berdampak pada krisis sosial dan politik, yang pada
perkembangannya justru menyulitkan upaya pemulihan ekonomi. Konflik horizontal
dan vertikal yang terjadi dalam kehidupan sosial merupakan salah satu akibat dari semua krisis yang terjadi, yang
tentu akan melahirkan ancaman dis-integrasi bangsa. Apalagi bila melihat bahwa
bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural seperti beragamnya suku, budaya
daerah, agama, dan berbagai aspek politik lainnya, serta kondisi geografis
negara kepulauan yang tersebar. Semua ini mengandung potensi konflik (latent sosial conflict) yang dapat
merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Dewasa
ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal
munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence)
dan rasa hormat diri (self-esteem)
sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan
terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan
mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya
mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya,
adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu
bangsa, satu “nation”.
Dewasa
ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal
munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence)
dan rasa hormat diri (self-esteem)
sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan
terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan
mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya
mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya,
adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu
bangsa, satu “nation”.
Apabila
krisis politik dan krisis ekonomi sudah sampai pada krisis kepercayaan diri,
maka eksistensi Indonesia sebagai bangsa (nation)
sedang dipertaruhkan. Maka, sekarang ini adalah saat yang tepat untuk melakukan
reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation
and character building” kita selama ini, karena boleh jadi
persoalan-persoalan yang kita hadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam
menghayati dan menerapkan konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi
ke-Indonesia-an. Kesalahan inilah yang dapat menjerumuskan Indonesia, seperti
yang ditakutkan Sukarno, “menjadi
bangsa kuli dan kuli di antara bangsa-bangsa.” Bahkan, mungkin yang lebih buruk lagi dari kekuatiran Sukarno, “menjadi bangsa pengemis dan pengemis di
antara bangsa-bangsa”.
Di
samping itu, timbul pertanyaan mengapa
akhir-akhir ini wawasan kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Apabila kita
coba mendalaminya, menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari
kalangan cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang mungkin ada hal yang menjadi
keprihatinan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi
dangkal atau tererosi terutama di kalangan generasi muda–seringkali disebut
bahwa sifat materialistik mengubah idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan.
Kedua, ada kekuatiran ancaman disintegrasi kebangsaan, dengan melihat gejala
yang terjadi di berbagai negara, terutama yang amat mencekam adalah perpecahan
di Yugoslavia, di bekas Uni Soviet, dan juga di negara-negara lainnya seperti
di Afrika, dimana paham kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan atau
keagamaan. Ketiga, ada keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan
pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.
1.2 Maksud dan Tujuan
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas teridentifikasi permasalahan meliputi
pentingnya kita mengetahui pengertian wawasan kebangsaan, integritas dan ancaman disintegrasi bangsa. Setelah variable tersebut diketahui maka menjadi agenda bagaimana cara mengimplementasikan atau mengaktualisasikan
wawasan
kebangsaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan :
a.
Mengetahui pengertian wawasan
kebangsaan
b.
Mengetahui pengertian
intergritas dan disintegrasi bangsa
c.Mengetahui aktualisasi wawasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-
hari
1.3
Ruang Lingkup
Dalam penulisan makalah ini
saya akan memberikan batasan masalah pada “Aktualisasi Perwujudan Wawasan
Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional Dalam Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi”
yang mencakupi hal–hal penting dari segala aspek kehidupan antara lain:
- Aspek Ideologi
Ideologi Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan
dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara
menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk
menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
- Aspek Politik
Konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia
sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk
dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan,
yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh.
- Aspek Ekonomi
Dari aspek ekonomi wawasan
nusantara bertujuan agar menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
- Aspek Sosial Budaya
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan
hubungan sosial diantara anggota-anggotanya. Dimana secara universal kebudayaan
masyarakat Indonesia bersifat heterogen karena banyaknya perbedaan setiap
Negara maupun daerah.
- Aspek Pertahanan dan Keamanan
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah
Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional
menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang
harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Agar terwujudnya pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi
daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela Negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan
Negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
BAB II
AKTUALISASI WAWASAN
KEBANGSAAN
2.1 Paham Kebangsaan
Paham kebangsaan merupakan
pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang
diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Uraian rinci
tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
Pertama,
“atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan dengan
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa
Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.
Kedua, bagaimana
mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah
mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat
Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan
sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa
Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan
upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.
2.2 Rasa
Kebangsaan
Rasa kebangsaan tercermin pada
perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang
dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan
makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk
menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan
sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang
mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada
peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan
kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap
Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra
daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan
sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional
terhambat.
2.3 Semangat
Kebangsaan
Belum
terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau
sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada
sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada
kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan
keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda,
serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
2.4 Integrasi Nasional
integritas nasional identik dengan
integritas bangsa yangmempunyai
pengertian suatu proses penyatuan atau pembauranberbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah danpembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus
Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam
Suhady 2006: 36-37) yang harus dapatmenjamin
terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangandalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan
denganwawasan kebangsaan dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesiaberlandaskan
pada aliran pemikiran/paham integralistik yangdicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38) yang berhubungan dengan paham idealisme untuk
mengenal danmemahami sesuatu harus
dicari kaitannya dengan yang lain danuntuk
mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat disekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus
dicari kaitannya
dengan proses sejarah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah Cara pandang bangsa tentang
dan lingkungan berdasarkan idea nasional yaitu pancasila dan UUD 45 sebagai
aspirasi suatu bangsa yang merdeka berdaulat dan bermartabat ditengah
lingkungannya dan menjiwai dalam tindak kebijaksanaan na dalam mencapai tujuan
perjuangan nasional.
Fungsinya sebagai pedoman,
motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentikan segala kelejaksaan
keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan ditingkat pusat dan
daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Beberapa
implementasinya yaitu :
Ø Pada
kehidupan politik
Ø Pada
kehidupan ekonomi
Ø Pada
kehidupan sosial budaya
Ø Pada
kehidupan pertahanan keamanan
1.
Nasionalisme adalah suatu gejala psikologis berupa rasa persamaan dari
sekelompok manusia yang menimbulkan kesadaran sebagai bangsa.
2.
Munculnya nasionalisme pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor
dari dalam ( intern ) dan faktor dari luar ( ekstern ).
3.
Ada tiga konsep lain yang berhubungan dengan nasionalisme antara lain
Patriotisme, Chauvinisme, dan Sukuisme.
4.
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa
kebersamaan pemiliknya.
5.
Semangat kebangsaan merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa
kebangsaan dan paham kebangsaan.
6.
Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap
bangsa dan negara.
3.2 Saran
Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya, baik
sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Selain itu pula Negara kita ini
sangat berpotensial untuk menjadi Negara yang sangat maju.Sebagai seorang
mahasiswa,mungkin saran saya dapat membantu. Berikut adalah saran saya dalam
berbagai aspek.
Dengan adanya wawasan
nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan,
cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya
dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak
dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan
lebih dalam. Untuk itulah perlu kiranya pendidikan yang membahas/mempelajari
tentang wawasan nusantara dimasukan ke dalam suiatu kurikulum yang sekarang
diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia (misalnya : pelajaran
Kewarganegaraan, Pancasila, PPKn dan lain - lain). Untuk masyarakat Indonesia
(baik bagi si pembuat makalah, pembaca makalah serta yang lain) agar dapat
menjaga makna dan hakikat dari wawasan nusantara yang tercermin dari perilaku –
perilaku sehari hari misalnya ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Rusman Kamaludin,
Pendidikan Kewarganegaraan
Moesadin Malik. Ir., M.Si,
Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Februari 2012
Muladi
dan Adi Sujatno, Kepemimpinan Nasional, PT Wahana SemestaIntermedia,
Jakarta 2009
Aktualisasi Wawasan
Kebangsaan dalam Era Globalisasi, Meningkatkan Integrasi Nasional Mewujudkan
NKRI yang diamanatkan dalam UUD 1945
(Makalah Pendidikan Kewarganegaraan)
Nama : Sisil Diaz
Aryandi
Kelas
: 2 EB 02
NPM
: 26210570
Tidak ada komentar:
Posting Komentar