Mengidentifikasi
istilh standar akuntansi dan penentuan standar.
Alasan utama perbedaan praktek akuntansi dengan standar
adalah
1. hukuman terhadap
ketidak patuhan terhadap ketentuan akuntansi lemah dan tidak efektif.
2. Perusahaan boleh
melaporkan informasi lebih banyak dari yang seharusnya.
3. Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan mengabaikan standar akuntansi jika operasi dan
posisi keuangan tersaji lebih baik.
4. Beberapa
negara, standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan,
bukan laporan konsolidasi.
Menurut Prof. Haim Falk menjelaskan ada empat
keuntungan menggunakan standar akuntansi internasional:
1. Berkenaan
dengan rekonsiliasikepentingan – kepentingan khusus dari manajer – manajer yang
bertanggung jawab bagi pelaporan keuangan dan kebutuhan pemakai informasi
keuangan
2. Keterbatasan
kapasitas penerima informasi keuangan ntuk menginterplasikan informasi semacam
itu secara tepat
3. Kredibiltas
keseluruhan proses pelaporan keuangan dan profesi akuntansi yang mendukungnya
4. Adanya
daya banding informasi keuangan yang diungkapkan adalah argument yang berkaitan
dengan point diatas
Memahami kenapa
praktek akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula
hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan
standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar
akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda
dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alas an yang menjelaskan hal
tersebut, antara lain:
1. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak
patuhan dengan ketentuan
akauntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
akauntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Secara
suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak
daripada yang diharuskan.
daripada yang diharuskan.
3. Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan
standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4. Di
beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan
kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses
akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama.
Mengetahui sistem
akuntansi di negara-negara maju
1. PERANCIS
Akuntansi di Perancis sangat
terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa
legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya
menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar
utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983
yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan.
Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di
Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis
memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya,
banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar
negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan
standard di Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Biaya penelitian yang
diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian
dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan
asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan
perataan laba.
2. JERMAN
Negara Jerman adalah salah satu
Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Negara
Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau
International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting
dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis,
Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat.
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
3. JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan
di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional.
Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik
usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar
budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki
ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan
lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri
yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang
dalam perubahan seiring dengan refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990an.Hukum Komersial
diatur oleh Kementrian Kehakiman ( MOJ ). Hukum tersebut merupakan inti dari
regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Seluruh
perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk memenuhi
provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut neraca,
laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan
kewajiban terbatas.
Perusahaan milik public harus
memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar Modal ( Securities
and Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. SEL dibuat
berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang
oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II. Tujuan
utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Dewan Pertimbangan Akuntansi
Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BADC ) merupakan lembaga
penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung jawab untuk
mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat oleh Kementrian
Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademis,
pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik
bersertifikat di Jepang ( Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA ). (
Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang
hokum untuk individu yang bekerja dalam masalah – masalah Hukum Komersial pada
Kementrian kehakiman ). BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal
sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan ( Corporate Finance Research
Institut).
JICPA merupakan organisasi
profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota JICPA. Selain
menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA menerbitkan tuntunan
implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan melakukan konsultasi dengan
BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar auditing yang diterima
secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat ), lebih disebarluaskan oleh
BADC daripada oleh JICPA.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut
Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal- hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba
Ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun
laporan keuangan sesuai dengan Undang- undang Pasar Modal ( Securities and
Exchange Laws – SEL ) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama
dengan Hukum Komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun demikian,
menurut SEL, laporan konsolidasilah yang menjadi perhatian utama, bukan laporan
keuangan induk perusahaan. Catatan kaki skedul tambhan juga diwajibkan. Laporan
keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor
independent.
Pengukuran Akuntansi
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan- perusahaan besar
untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan
saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL.
Kebanyakan prakrik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan
dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar
dalam Akuntansi seperti yang disebutkan sebelumnya. Perubahan – perubahan
terakhir ini meliputi : (1) mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya
untuk membuat laporan arus kas; (2) memperluas jumlah anak perusahaan yang
dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase
kepemilikan; (3) memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada
persentase kepemilikan; (4) menilai investasi dalam surat berharga sebesar
harga pasar dan bukan harga perolehan; (5) provisi penuh atas kewajiban tangguhan;
dan (6) akrual penuh atas pension dan kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di
Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
4. BELANDA
Akuntansi di Belanda memiliki
beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan
pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional
yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya
berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai
cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan
terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan.
Kualitas laporan keuangan Belanda
sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun
dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan
harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan ,
laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan
tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun
konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari
perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali
yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk
penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut
sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya
akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas
Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya
penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang
disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam
menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk
melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi
dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal
ini antara lain:
1. Kerugian akibat
bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2. Kerugian akibat
nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi
akibat restrukturisasi keuangan
5. INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang
sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan
dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris
merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang
kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga
berasal dari Inggris.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Berikut 6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Berikut 6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut
Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of Chartered
Accountants in England and Wales-ICAEW)
2. Insitut
Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in
Ireland-ICAI)
3. Insitut
Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in
Scotland-ICAS)
4. Asosiasi
Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of Chartered
Certified Accountants-ACCA)
5. Insitut
Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement
Accountants-CIMA)
6. Insitut
Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi (The Chartered Institute of Public
Finance and Accountancy-CIPFA)
Pelaporan keuangan Inggris
termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup
laporan direksi, laporan laba rugi dan neraca, laporan arus kas, laporan total
keuntungan dan kerugian yang diakui, laporan kebijakan akuntansi, catatan atas
referensi dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang
utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan pengembangan,
peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang disusulkan,
nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya kepemilikan saham, serta
kontibusi politik dan amal yang dilakukan.
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh.
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh.
6. AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Fincancial
Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi
Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki
kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
7. RUSIA
Meskipun situasi ekonomi di Rusia
telah meningkat, negara ini berbeda dengan negara transisi lainnya. Pertama,
saham perusahaan baru masih kecil dibandingkan dengan yang lain. Yang kedua,
banyaknya unit prodeksi bergaya soviet lama yang mesih berfungsi meskipun dalam
keadaan merugi. Kemampuan negara ini untuk tumbuh berasal dari Sumber Daya
Alamnya, contohnya minyak dan gas, lebih jauh mereka mendominasi dengan
monopoli lamanya yang tidak berubah.
Dalam Federasi Rusia, pemerintah mempunyai kontrol tunggal atas akuntansinya. Sebagai hasil dari latar belakang negara sosialis. Standar akuntansi Rusia diformulasikan untuk melacak input dan output. Karena itulah standar mencerminkan sedikit tentang nilai dan laba. Perusahaan di Rusia lebih condong merubah laba untuk menghindari pajak dan merubah pendapatan agar terlihat lebih menguntungkan bagi investor.
Dalam Federasi Rusia, pemerintah mempunyai kontrol tunggal atas akuntansinya. Sebagai hasil dari latar belakang negara sosialis. Standar akuntansi Rusia diformulasikan untuk melacak input dan output. Karena itulah standar mencerminkan sedikit tentang nilai dan laba. Perusahaan di Rusia lebih condong merubah laba untuk menghindari pajak dan merubah pendapatan agar terlihat lebih menguntungkan bagi investor.
Umumnya menteri keuangan Rusia
membuat ketetapan akuntansi. tetapi, CBRF yang bertanggung jawab untuk membuat
standar akuntansi dan audit untuk bank dan institusi kredit. Sebagai tambahan
CBRF memonitor mereka dan meneapkan persyaratan modal minimum.
Pada tahun 2002 perdana menteri
Rusia mengumumkan bahwa perusahaan Rusia dan bank harus membuat laporan
keuangan yang sesuai dengan IFRS pada aawal tahun 2004. lebih spesifik lagi
semua pernyataan konsolidasi oleh perusahaan dan bank harus disiapkan dengan
IFRS. Laporan keuangan bank individual juga harus disiapkan dengan IFRS tetapi
untuk perusahaan individual harus lanjut menggunakan GAAP Rusia.
Mampu
mengidentifikasi persamaan dan perbedaan sistem akuntansi di negara-negara
maju.
Aturan dan sistem akuntansi di
negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga persamaan sistem , di mana
dalam setiap standat yang di gunakan oleh negara tersebut memiliki kekurangan
dan kelebihan masing - masing dalam penerapan sistem akuntansi di negaranya.
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah
memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara itu Christopher Nobes
dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan
praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah:
a) sistem
hukum,
b) pemilik
dana,
c) pengaruh
system perpajakan
d) kemantapan
profesi akuntan.
e) inflasi,
f) teori
akuntansi
g) accidents
of history .
Sistem hukum Peraturan
perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak
dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara
seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan
dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu
doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan
negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common
law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak
membuat suatu formulasi umum. Sumber pendanaan Berdasarkan sumber pendanaan,
perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah
perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di
pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan
sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di
negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders
namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal,
lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan
(audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
Sistem perpajakan Sejauh mana
sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat
sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting
measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan
komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan
juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara
perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini
adalah depresiasi. Profesi akuntan Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah
profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa
aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari
badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi
akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota
suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan
akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha,
industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman
dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan
tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai
keluaran yang dihasilkan. International Financial Reporting Standards (IFRS)
adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh
Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS
yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang
diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards
Committee (IASC).
Dan pada tanggal 1 April 2001
diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi
Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar
IFRS baru. IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas
terdiri dari:
a) Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah
tahun 2001.
b) Standar
Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
c) Interpretasi
berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) –
yang diterbitkan setelah tahun 2001.
d) Berdiri
Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
e) Kerangka
Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian
dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan,
negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27
Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa,
saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85
negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang
terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012
mendatang. Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang
dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan
laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan
memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis.
Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia
pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi
semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh
karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value,
Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”. International
Financial Reporting Standards (IFRS) Di Berbagai Negara IFRS adalah tata cara
bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya. Teknik untuk menyusun
laporan keuangan dibutuhkan standard. Standar Akuntansi yang menjadi dua
kekuatan besar dunia :
1.Amerika = FASB dan US GAAP
2.Internasional = Eropa =
dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS IFRS Di Amerika, terdapat standar yang
terbagi dalam tiga era :
a) Standar
ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh
manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
b) Standar
ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi
karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
c) Financial
Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak
kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.
IFRS di Uni Eropa :
a) 1982
= IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
b) 1989
= Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
c) 1994
= IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
d) 1995
= IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa
harus mengikuti IASs.
e) 1996
= US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
f) 1997
= IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working
Party).
g) 1998
= IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
h) 1999
= G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial
Structure.
i) 2000
= IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
j) 2001
= IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar