GOVERNANCE
SYSTEM
Istilah sistem
pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu sistem dan pemerintahan. Berarti
sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki
hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari
keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara
bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan
mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memliki pemahaman
bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan
kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti
sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga Negara dalam melaksanakan
kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan rakyatnya.
BUDAYA
ETIKA
Pada saat ini topik tentang pengembangan budaya etika menjadi
pembicaraan di kalangan para pemimpin perusahaan kelas dunia baik di Amerika
maupun Eropa. Tujuan pengembangan budaya etika adalah meningkatkan kualitas
kecerdasan emosional, spiritual dan budaya yang diperlukan oleh setiap pemimpin
bisnis sehingga dapat memperlancar proses pengelolaan bisnis yang digeluti.
Oleh karena itu mereka meyakini bahwa hanya budaya etikalah yang dapat
menyelamatkan bisnis mereka di masa depan. Hal ini muncul dari hikmah atas
peristiwa krisis ekonomi dan keuangan dunia yang berawal di Amerika dimana
penyebab utama dari peristiwa tersebut adalah tidak berjalannya etika bisnis
dengan dukungan manajemen risiko yang kuat. Para ahli manajemen beranggapan
bahwa krisis terjadi akibat beberapa perusahaan tidak menerapkan
prinsip-prinsip dengan baik dan benar. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
belajar dari peristiwa krisis itulah maka pada saat ini para pemain bisnis
global semakin menyadari pentingnya mengembangkan budaya etika berbasis
prinsip-prinsip dan nilai-nilai perusahaan.
MENGEMBANGKAN STRUKTUR ETIKA KORPORASI
Membangun
entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan baik dalam entitas koporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam
proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan
etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari
utang belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
KODE PERILAKU KOPORASI (CORPORATE CODE OF CONDUCT)
Pengolahan
perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus
diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau
etika. Code of conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT.
Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari
dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya
yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku
perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku
perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur
perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika
yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan
diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian
nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.
REFERENSI
: